Blogger news

Source: http://amronbadriza.blogspot.com/2012/07/cara-membuat-judul-blog-bergerak.html#ixzz2BFGbYrG2

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA



PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA

BAB I
PENDAHULUAN


1.1.  Latar Belakang Masalah
Pancasila adalah dasar filsafat negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II No.7 bersama-sama batang tubuh UUD 1945. Sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, Pancasila mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik. Karena hal tersebut Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia melainkan direduksi, dibatasi dan dimanipulasi demi kepentingan politik penguasa pada saat itu.   Pancasila sebagai paradigma dimaksudkan bahwa Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-acuan berpikir, pola-acuan berpikir; atau jelasnya sebagaisistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus kerangka arah/tujuan bagi ‘yang menyandangnya. Yang menyandangnya itu di antaranya: (a) bidang politik, (b) bidang ekonomi, (c) bidang sosial budaya, (d) bidang hukum, (e) bidang kehidupan antar umat beragama, Memahami asal mula Pancasila.
Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Kehidupan Bernegara (LPPKB) telah berhasil menyusun Pedoman Umum Implementasi Pancasila Dalam Kehidupan Bernegara, namun masih perlu dirumuskan ke dalam Paradigma yang secara operasional dapat digunakan sebagai pedoman dan model baik dalam merumuskan kebijakan publik maupun sebagai acuan kritik, untuk menentukan mana yang sesuai atau yang tidak sesuai dengan Pancasila.



1.2   Rumusan Masalah
1.   Apa yang dimaksud Paradigma secara luas?
1.      Apa yang dimaksud Pancasila sebagai paradigma pembangunan?
2.      Apa yang dimaksud Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Politik?
3.      Bagaimanakah peran Pancasila Sebagai Pembangunan Ekonomi?
6.        Bagaimanakah peran Pancasila Sebagai Pembangunan Sosial Budaya?
7.        Bagaimanakah Paradigma Kehidupan Bangsa Indonesia?

1
1.3         Tujuan Masalah
1.    Untuk mengetahui pengrtian Paradigma secara luas
2.    Untuk mengetahui Pancasila sebagai paradigma pembangunan
3.    Untuk mengetahui Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Politik
4.    Untuk mengetahui Pancasila Sebagai Pembangunan Ekonomi
5.    Untuk mengetahui Pancasila Sebagai Pembangunan Sosial Budaya
6.    Untuk mengetahui Paradigma Kehidupan Bangsa Indonesia






































2

BAB II
PEMBAHASAN
2.1               Pengertian Paradigma dalam arti luas
Paradigma secara sederhana dapat diartikan sebagai kerangka pikir untuk melihat suatu permasalahan. Pengertian paradigma berkembang dari definisi paradigma pengetahuan yang dikembangkan oleh Thomas Kuhn dalam rangka menjelaskan cara kerja dan mengembangkan ilmu pengetahuan khususnya ilmu-ilmu alam. Paradigma pengetahuan merupakan perspektif intelektual yang dalam kondisi normal memberikan pedoman kerja terhadap ilmuwan yang membentuk ‘masyarakat ilmiah’ dalam disiplin tertentu.
Robert Winslow menambahkan pengertian paradigma ilmiah sebagai gambaran intelektual yang daripadanya dapat ditentukan suatu subjek kajian. Perspektif intelektual inilah yang kemudian akan membentuk ilmu pengetahuan normal (normal science) yang mendasari pembentukan kerangka teoritis terhadap kajian-kajian ilmiah.
George Ritzer memberikan pengertian paradigma sebagai gambaran fundamental mengenai subjek ilmu pengetahuan. Paradigma memberikan batasan mengenai apa yang harus dikaji, pertanyaan yang harus diajukan, bagaimana harus dijawab dan aturan-aturan yang harus diikuti dalam memahami jawaban yang diperoleh.
Paradigma ialah unit konsensus yang amat luas dalam ilmu pengetahuan dan dipakai untuk melakukan pemilahan masyarakat ilmu pengetahuan (sub-masyarakat) yang satu dengan masyarakat pengetahuan yang lain. Paradigma membantu para ilmuwan dan teoritisi intelektual untuk memandu, mengintegrasikan dan menafsirkan karya mereka agar terhindar dari penciptaan informasi yang acak dan tidak beraturan.
Menurut Kuhn, tidak ada sejarah kehidupan yang dapat diinterpretasikan tanpa sekurang-kurangnya beberapa bentuk teori dan keyakinan metodologik implicit yang berkaitan satu sama lain yang memungkinkan untuk melakukan seleksi, evaluasi dan bersikap kritis. Meskipun terlihat terlalu bernuansa akademis, sebenarnya paradigma tidak menjadi bahan kaji atau dominasi para kaum intelektual untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, paradigma juga mungkin diterapkan pada ranah-ranah kehidupan sosial yang lain. Sebenarnya Kuhn mendapatkan gagasannya mengenai paradigma tersebut dari dunia sejarah dan sastra yang kemudian diterapkannya ke dalam domain ilmu-ilmu alam yang pada waktu itu dianggap sebagai satu-satunya ilmu pengetahuan yang bersifat ilmiah. Sedangkan cabang ilmu pengetahuan yang sekarang telah dianggap sebagai ilmu, dulunya hanya dianggap sebagai seni saja misalnya sejarah, sastra, dan politik.
3

2.2              Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
     Untuk mencapai tujuan hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara Indonesia melaksanakan pembangunan nasional. Hal ini sebagai perwujudan praksis dalam meningkatkan harkat dan martabatnya. Secara filosofis hakikat kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai pada sila-sila Pancasila.
Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Kodrat manusia yang monopluralis tersebut mempunyai ciri-ciri, antara lain:
a. susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga
b. sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial
c. kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk tuhan.
Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga,pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan manusia secara totalitas.
Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
           
2.3              Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Politik
Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia.
Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter. Berdasar hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas kerakyatan (sila IV Pancasila).

4
Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan.


Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral. Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial politik diartikan bahwa Pancasila bersifat sosial-politik bangsa dalam cita-cita bersama yang ingin diwujudkan dengan menggunakan nilai-nilai dalam Pancasila. Pemahaman untuk implementasinya dapat dilihat secara berurutan-terbalik:


·                    Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya,    agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari
·                    Mementingkan kepentingan rakyat (demokrasi) bilamana dalam pengambilan keputusan
                   Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan persatuan. Dalam pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Di era globalisasi informasi seperti sekarang ini, implementasi tersebut perlu direkonstruksi kedalam pewujudan masyarakat-warga (civil society) yang mencakup masyarakat tradisional (berbagai asal etnik, agama, dan golongan), masyarakat industrial, dan masyarakat purna industrial. Dengan demikian, nilai-nilai sosial politik yang dijadikan moral baru masyarakat informasi adalah:

1. Nilai toleransi
2. Nilai transparansi hukum dan kelembagaan
3. Nilai kejujuran dan komitmen (tindakan sesuai dengan kata)
4. Bermoral berdasarkan konsensus (Fukuyama dalam Astrid: 2000:3)

Dapat disimpulkan bahwa pengembangan politik negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila Pancasila sehingga, praktik-praktik yang menghalalkan segala cara dengan memfitnah, memprovokasi menghasut rakyat yang tidak berdosa untuk diadu domba harus segera diakhiri.


5
2.4              Pancasila Sebagai Pembangunan Ekonomi
Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan.
Sistem ekonomi yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya
menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu. Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek. Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan.


Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara. Pancasila sebagai paradigma pengembangan ekonomi lebih mengacu pada Sila Keempat Pancasila; sementara pengembangan ekonomi lebih mengacu pada pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia. Dengan demikian subjudul ini menunjuk pada pembangunan Ekonomi Kerakyatan atau pembangunan Demokrasi Ekonomi atau pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia atau Sistem Ekonomi Pancasila.
Dalam Ekonomi Kerakyatan, politik/kebijakan ekonomi harus untuk sebesarbesar kemakmuran/kesejahteraan rakyat yang harus mampu mewujudkan perekonomian nasional yang lebih berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat (tidak lagi yang seperti selama Orde Baru yang telah berpihak pada ekonomi besar/konglomerat). Politik Ekonomi Kerakyatan yang lebih memberikan kesempatan, dukungan, dan pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi, usaha kecil, dan usaha menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.


Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan ini ialah koperasi. Ekonomi Kerakyatan akan mampu mengembangkan program-program kongkrit pemerintah daerah di era otonomi daerah yang lebih mandiri dan lebih mampu mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan daerah.
6
Dengan demikian, Ekonomi Kerakyatan akan mampu memberdayakan daerah/rakyat dalam berekonomi, sehingga lebih adil, demokratis, transparan, dan partisipatif. Dalam
Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Pusat (Negara) yang demokratis berperanan memaksakan pematuhan peraturan-peraturan yang bersifat melindungi warga atau meningkatkan kepastian hukum.

2.5              Pancasila Sebagai Pembangunan Sosial Budaya

            Dalam pembangunan pengembangan aspek sosial budaya hendaknya didasarkan atas sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Pancasila mendasarkan  pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhlukyang berbudaya. Pancasila juga merupakan sumber normatif bagi peningkatan humanisasi dalam bidang sosial budaya.
Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab.
Manusia tidak cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat kemanusiaannya. Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo
menjadi human. Berdasarkan sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam di seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.
Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial. Paradigma-baru dalam pembangunan nasional berupa paradigma pembangunan berkelanjutan, yang dalam perencanaan dan pelaksanaannya perlu diselenggarakan dengan menghormati hak budaya komuniti-komuniti yang terlibat, di samping hak negara untuk mengatur kehidupan berbangsa dan hak asasi individu secara berimbang (Sila Kedua). Hak budaya komuniti dapat sebagai perantara/penghubung/penengah antara hak negara dan hak asasi individu. Paradigma ini dapat mengatasi sistem perencanaan yang sentralistik dan yang mengabaikan kemajemukan masyarakat dan keanekaragaman kebudayaan Indonesia.
7
Dengan demikian, era otonomi daerah tidak akan mengarah pada otonomi suku bangsa tetapi justru akan memadukan pembangunan lokal/daerah dengan pembangunan regional dan pembangunan nasional (Sila Keempat), sehingga ia akan menjamin keseimbangan dan kemerataan (Sila Kelima) dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa yang akan sanggup menegakan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI (Sila Ketiga).
Apabila dicermati, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila itu memenuhi kriteria sebagai puncak-puncak kebudayaan, sebagai kerangka-acuan-bersama, bagi kebudayaan - kebudayaan di daerah:
(1) Sila Pertama, menunjukan tidak satu pun sukubangsa ataupun golongan sosial   dan komuniti
setempat di Indonesia yang tidak mengenal kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
(2) Sila Kedua, merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warganegara
Indonesia tanpa membedakan asal-usul kesukubangsaan, kedaerahan, maupun golongannya;
(3) Sila Ketiga, mencerminkan nilai budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk
di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat;
(4) Sila Keempat, merupakan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat
majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Sila ini sangat relevan
untuk mengendalikan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan perorangan;
(5) Sila Kelima, betapa nilai-nilai keadilan sosial itu menjadi landasan yang membangkitkan
semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

2.6              Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Hukum
Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat Indonesia secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan keamanan adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).

8
Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila, di mana pemerintahan dari rakyat (individu) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigma pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara.
Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan ditetapkannya UUD 1945, NKRI telah memiliki sebuah konstitusi, yang di dalamnya terdapat pengaturan tiga kelompok materi-muatan konstitusi, yaitu:
(1) Adanya perlindungan terhadap HAM,
(2) Adanya susunan ketatanegaraan
 negara yang mendasar, dan
(3) Adanya pembagian dan pembatasan tugas-tugas ketatanegaraan yang juga    mendasar.
Sesuai dengan UUD 1945, yang di dalamnya terdapat rumusan Pancasila, Pembukaan UUD 1945 merupakan bagian dari UUD 1945 atau merupakan bagian dari hukum positif. Dalam kedudukan yang demikian, ia mengandung segi positif dan segi negatif. Segi positifnya, Pancasila dapat dipaksakan berlakunya (oleh negara); segi negatifnya, Pembukaan dapat diubah oleh MPR sesuai dengan ketentuan Pasal 37 UUD 1945. Hukum tertulis seperti UUD termasuk perubahannya, demikian juga UU dan peraturan perundang-undangan lainnya, harus mengacu pada dasar negara (sila - sila Pancasila dasar negara).
Dalam kaitannya dengan ‘Pancasila sebagai paradigma pengembangan hukum’, hukum (baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis) yang akan dibentuk tidak dapat dan tidak boleh bertentangan dengan sila-sila:


1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3. Persatuan Indonesia,

9
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam 
permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Dengan demikian, substansi hukum yang dikembangkan harus merupakan perwujudan atau penjabaran sila-sila yang terkandung dalam Pancasila.
Artinya, substansi produk hukum merupakan karakter produk hukum responsif (untuk kepentingan rakyat dan merupakan perwujuan aspirasi rakyat). Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Umat Beragama Bangsa Indonesia sejak dulu dikenal sebagai bangsa yang ramah dan santun, bahkan predikat ini menjadi cermin kepribadian bangsa kita di mata dunia internasional.
Indonesia adalah Negara yang majemuk, bhinneka dan plural. Indonesia terdiri dari beberapa suku, etnis, bahasa dan agama namun terjalin kerja bersama guna meraih dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia kita. Namun akhir-akhir ini keramahan kita mulai dipertanyakan oleh banyak kalangan karena ada beberapa kasus kekerasana yang bernuansa Agama. Ketika bicara peristiwa yang terjadi di Indonesia hampir pasti semuanya melibatkan umat muslim, hal ini karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Masyarakat muslim di Indonesia memang terdapat beberapa aliran yang tidak terkoordinir, sehingga apapun yang diperbuat oleh umat Islam menurut sebagian umat non muslim mereka seakan-seakan merefresentasikan umat muslim.

Paradigma toleransi antar umat beragama guna terciptanya kerukunan umat beragama perspektif Piagam Madinah pada intinya adalah seperti berikut:


 1. Semua umat Islam, meskipun terdiri dari banyak suku merupakan satu
komunitas (ummatan wahidah).
2.    Hubungan antara sesama anggota komunitas Islam dan antara komunitas
3.    Islam dan komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsi:
a. Bertentangga yang baik
b. Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama
c. Membela mereka yang teraniaya
d. Saling menasehati
e. Menghormati kebebasan beragama.
Lima prinsip tersebut mengisyaratkan:

10
1) Persamaan hak dan kewajiban antara sesama warga negara tanpa diskriminasi yang
didasarkan atas suku dan agama;
2) pemupukan semangat persahabatan dan saling berkonsultasi dalam menyelesaikan masalah
bersama serta saling membantu dalam menghadapi musuh bersama. Dalam “Analisis dan
Interpretasi Sosiologis dari Agama” (Ronald Robertson, ed.) misalnya, mengatakan bahwa
hubungan agama dan politik muncul sebagai masalah, hanya pada bangsa-bangsa yang
memiliki heterogenitas di bidang agama.

Hal ini didasarkan pada postulat bahwa homogenitas agama merupakan kondisi kesetabilan politik. Sebab bila kepercayaan yang berlawanan bicara mengenai nilai-nilai tertinggi (ultimate value) dan masuk ke arena politik, maka pertikaian akan mulai dan semakin jauh dari kompromi.
Dalam beberapa tahap dan kesempatan masyarakat Indonesia yang sejak semula bercirikan majemuk banyak kita temukan upaya masyarakat yang mencoba untuk membina kerunan antar masayarakat. Lahirnya lembaga-lembaga kehidupan sosial budaya seperti “Pela” di Maluku, “Mapalus” di Sulawesi Utara, “Rumah Bentang” di Kalimantan Tengah dan “Marga” di Tapanuli, Sumatera Utara, merupakan bukti-bukti kerukunan umat beragama dalam masyarakat. Ke depan, guna memperkokoh kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia yang saat ini sedang diuji kiranya perlu membangun dialog horizontal dan dialog Vertikal. Dialog Horizontal adalah interaksi antar manusia yang dilandasi dialog untuk mencapai saling pengertian, pengakuan akan eksistensi manusia, dan pengakuan akan sifat dasar manusia yang indeterminis dan interdependen. Identitas indeterminis adalah sikap dasar manusia yang menyebutkan bahwa posisi manusia berada pada kemanusiaannya. Artinya, posisi manusia yang bukan sebagai benda mekanik, melainkan sebagai manusia yang berkal budi, yang kreatif, yang berbudaya.








11
BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
Dari makalah ini dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai paradigma mempunyai kaitan yang erat dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena Pancasila mempunyai peran yang sangat penting dalam berbagai bidang seperti dalam bidang hukum, ekonomi, sosial budaya, dan juga pembangunan
Pancasila sebagai paradigma bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ini dimaksudkan untuk dipergunakan sebagai acuan setiap warganegara utamanya para penyelenggara negara dan pemerintahan dalam menentukan kebijakan, melaksanakan kegiatan dan mengadakan evaluasi hasilnya serta dalam menghadapi berbagai dinamika perubahan. Paradigma Kehidupan Bangsa Indonesia ini akan dikembangkan lebih lanjut dalam bentuk yang lebih rinci sehingga akan memudahkan bagi imple- mentasinya.






Jerawat: 10 Mitos Paling Umum



Jerawat telah menderita umat manusia selama berabad-abad, sehingga hanya alam yang mitos harus tumbuh di sekitarnya. Belajarlah untuk menghilangkan mitos dan Anda berada di jalan untuk memperbaiki kondisi tersebut.


jerawat, obat jerawat


Apa yang kita pikir kita tahu tentang jerawat yang terus digantikan oleh apa yang para ilmuwan sedang belajar. Sementara itu, banyak mitos terus beredar dan bertahan. Membersihkan beberapa kesalahpahaman tentang jerawat adalah apa yang artikel ini adalah tentang.

Mitos # 1: Jerawat hanya mempengaruhi penampilan
Jerawat juga dapat menyebabkan tekanan psikologis yang mendalam. Jerawat parah dapat menyebabkan rendah citra diri dan merasa tertekan. Ada hubungan kuat antara jerawat parah dan penarikan sosial.

Mitos # 2: Jerawat disebabkan oleh kebersihan yang buruk
Sementara infeksi kulit yang berhubungan dengan jerawat, kurangnya kebersihan bukan alasan untuk wabah jerawat. Kombinasi minyak dan sel-sel mati yang memproduksi jerawat terletak di bawah permukaan kulit di mana tidak mungkin untuk membersihkannya pergi. Pembersihan lembut dengan sabun dan air sekali atau dua kali sehari akan menjaga kulit Anda sesehat mungkin. Scrubing terlalu keras dapat memperburuk jerawat.

Mitos # 3: Jerawat disebabkan oleh makanan tertentu
Cokelat telah lama memiliki reputasi sebagai produsen jerawat. Studi telah menunjukkan tidak ada bukti ilmiah bahwa hal ini benar. Hal yang sama berlaku untuk keripik kentang dan gula. Ada beberapa makanan yang tampaknya memperburuk (tidak menyebabkan) kondisi: susu dan makanan tinggi yodium, seperti seafood.

Mitos # 4: Jerawat harus menjalankan saja
Ada banyak pengobatan jerawat yang tersedia baik over-the-counter dan obat kuat dari dokter kulit.

Mitos # 5: Obat jerawat lebih lebih baik
Beberapa orang percaya bahwa jika jerawat mereka semakin memburuk mereka hanya harus menggunakan obat-obatan lagi. Itu ide yang buruk karena obat-obatan bisa berbahaya bila dikonsumsi dalam jumlah besar. Kelebihan menggunakan salep jerawat mungkin hanya mengiritasi kulit lebih lanjut.

Mitos # 6: Berjemur baik untuk jerawat
Paparan mengering matahari keluar minyak yang berlebihan, sehingga tidak meningkatkan jerawat jangka pendek. Namun, jangka panjang kulit mengadaptasi dan jerawat yang terpengaruh. Lebih buruk lagi, ada bukti ilmiah bahwa paparan sinar matahari merusak kulit dan meningkatkan kemungkinan kanker kulit.

Mitos # 7: Makeup menyebabkan jerawat
Beberapa produk make up dapat menyumbat pori-pori, yang buruk bagi kesehatan kulit Anda. Kosmetik yang diberi label "noncomedogenic" atau "nonacnegenic" aman untuk digunakan. Beberapa merek yang dibuat dengan bahan-bahan yang benar-benar mengobati jerawat.

Mitos # 8: Jerawat hanya kondisi remaja
Sementara sebagian besar remaja memiliki jerawat, begitu banyak orang dewasa. Jerawat umumnya akan hilang oleh awal 20-an. Tetapi beberapa orang mengalami jerawat untuk pertama kalinya hingga akhir usia 40-an. Dan untuk yang paling disayangkan dari semua, beberapa orang bertahan jerawat suar-up seluruh hidup mereka.

Mitos # 9: Jerawat berhubungan dengan seks
Kita mungkin pernah mendengar bahwa semua baik selibat atau terlalu banyak seks menyebabkan jerawat. Tidak ada bukti untuk ini. Ada hubungan antara aktivitas seksual dan produksi hormon, tetapi hubungan antara seks dan produksi sebum (substansi berminyak yang menggabungkan dengan sel kulit mati menyebabkan jerawat) tidak diketahui. Stres dan kemarahan juga mempengaruhi tingkat hormon.

Mitos # 10: Popping jerawat adalah cara terbaik untuk menyingkirkan mereka
Faktanya adalah muncul jerawat dapat memperburuk jerawat dengan menyebarkan bakteri yang menyebabkan itu. Popping juga dapat menyebabkan akhirnya luka parut, yang dalam kasus yang parah, bisa perman

7 Cara Untuk Conquer Jerawat



Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen dari semua remaja dan hampir 25 persen dari seluruh orang dewasa menderita jerawat pada beberapa waktu. Jerawat mempengaruhi pria dan wanita di seluruh dunia, terlepas dari kebangsaan.



jerawat, jerawat, Tanya Jawab, FAQ, JERAWAT, jerawat, faq, faqs


Metode yang paling efektif untuk memerangi jerawat mencakup kombinasi pencegahan dan perawatan kulit yang lebih baik.

Berikut adalah beberapa cara yang dapat Anda gunakan untuk mencegah dan mengobati jerawat:
1. Latihan

Olahraga teratur dapat membantu melawan jerawat dengan memerangi tingkat stres negatif yang bisa datang dari negatif diri dan depresi. Namun hindari mengenakan lycra ketat dan nilon pakaian olahraga. Kain sintetis ini yang cenderung menjebak kelembaban tubuh dan panas, menciptakan lingkungan yang ideal bagi bakteri untuk tumbuh. Stick untuk pakaian longgar yang terbuat dari katun atau campuran alami, dan menjaga peralatan olahraga dan peralatan bersih.
2. Safe Cosmetics

Untuk menghindari pori-penyumbatan dan iritasi kulit yang dapat berkontribusi untuk jerawat, gunakan produk berlabel "noncomedogenic" atau "bebas minyak." Pilihlah "antialergi" parfum dan kosmetik untuk menghindari reaksi alergi dan iritasi kulit. Coal tar derivatif, carmine dan krim berat di tabur dapat menyebabkan reaksi.

Warna wajah berkilauan dapat berisi mineral serpihan disebut mika yang dapat menyebabkan iritasi kulit dan menyumbat pori-pori. Gunakan lip gloss dengan finishing matte kurang penyumbatan pori-. Semakin bersinar, isi comedogenic lebih dan semakin banyak pori-pori Anda dapat menyumbat.
3. Diet Sehat

Studi menunjukkan bahwa diet tidak berperan baik dalam penyebab atau pengobatan jerawat. Namun, apa yang terbaik untuk tubuh Anda yang terbaik untuk kulit Anda. Jadi, pastikan Anda mendapatkan cukup vitamin, mineral dan suplemen yang telah dikenal dan direkomendasikan untuk mencegah dan membantu menaklukkan jerawat. Ini termasuk

    * Vitamin A atau Retinol (dosis tinggi beracun)
    * Vitamin B Kompleks
    * Vitamin C
    * Vitamin E
    * L-Carnitine
    * Seng

Sebuah kualitas merek nama multivitamin yang baik mungkin akan memiliki vitamin dan mineral yang dianjurkan yang Anda butuhkan untuk membantu dengan pencegahan jerawat. Minum banyak cairan sepanjang hari dan membuat baik, pilihan makanan diet sehat.
3. Pengobatan hormonal

Hormon (atau kurangnya mereka) selama tahun kemudian - terutama bagi perempuan - bisa memainkan peran dalam jerawat suar-up dan pencegahan. Satu studi terbaru menunjukkan bahwa sekitar 50 persen wanita memiliki jerawat, disebut sebagai jerawat hormon, masalah selama seminggu sebelum menstruasi mereka.

Pilihan pengobatan termasuk retinoid topikal, antibiotik oral dan Benzoil Peroksida selama bertahun-tahun remaja. Untuk orang dewasa kontrasepsi oral atau pil KB hormonal dan terapi penggantian hormon (HRT) mungkin berguna bagi wanita, dikombinasikan dengan pengobatan sistemik atau topikal, resep atau produk over-the-counter dan obat-obatan.
4. Sehat rejimen Kulit

Hindari menggosok keras atau over-mencuci, karena hal ini dapat menyebabkan iritasi kulit mungkin atau mungkin atas produksi minyak untuk menggantikan apa yang dicuci off, menyumbat pori-pori dalam proses. Gunakan produk dengan bahan pengelupasan kulit lembut dan melewatkan produk yang mengandung alkohol.
5. Jerawat Produk

Beberapa produk lebih populer di pasar yang dapat mencegah jerawat meliputi:

    * Benzoyl peroksida
    * Proactiv Solution ®
    * Salicylic Acid
    * Retinoid
    * Antibiotik
    * Kontrasepsi Oral
    * Anti-Androgen
    * Isotretinoin (Accutane)

6. Cukur

Mencukur sebenarnya cara terbaik untuk exfoliating atau pengangkatan kulit mati untuk membantu dengan pencegahan dan penyebaran jerawat bukan meninggalkan tetap untuk menyumbat pori-pori. Dan untuk beberapa kasus jerawat ringan sudah dalam proses, mencukur dapat membantu menghilangkan whiteheads dan komedo dari wajah. Jangan mencukur daerah taht yang sakit atau terinfeksi. Gunakan krim cukur untuk kulit sensitif.

Mencukur dengan pisau tajam. Gunakan gesekan lembut bukan tekanan berat dan pergi dengan aliran atau "gandum." Sebuah pisau bermata tunggal lebih baik daripada pisau cukur twin-blade. Listrik pisau cukur mungkin tidak mencukur dekat dengan kulit, tetapi mereka membantu dengan pencegahan jerawat dan lainnya kulit berjerawat dan suar-up yang lebih baik.
7. Tegangan

Stres termasuk stres eksternal dan internal. Stresor eksternal adalah mereka yang merusak kemampuan kulit Anda untuk menyembuhkan, seperti berminyak make-up dan terlalu banyak berjemur. Stres internal seperti kecemasan, ketakutan, rendah diri, depresi dan berbagai emosi diinternalisasi lain, dapat memicu reaksi kimia di dalam tubuh Anda yang dapat menyebabkan jerawat suar-up dan iritasi kulit lainnya.

Untuk memerangi stres internal dan mencegah masalah jerawat, mendapatkan banyak istirahat dan tidur. Cobalah untuk menjaga jam reguler. Menyimpan daftar cek "Hal-hal yang Tenang Anda" berguna untuk masa stres, seperti membaca buku, beristirahat, mendengarkan musik, berjalan-jalan, pergi keluar untuk es krim, dll

5 Hal Yang Harus Anda Ketahui Tentang Jerawat Produk Perawatan


1 Tahu Apa yang Anda BeliKetika datang ke produk perawatan jerawat kebanyakan orang hanya cukup membeli secara berdasarkan iklan yang mereka tonton. Setiap orang berbeda serta kulit, jadi sebelum Anda membeli produk perawatan jerawat pastikan Anda tahu apa-apa tentang kulit Anda.2. Jerawat Permintaan Great Deal Kesabaran"Anda ingin menyingkirkan dari jerawat segera? Kemudian membeli produk ABC ini. "Melihat sesuatu yang akrab? Berapa kali Anda sudah tertarik dengan orang-orang semacam iklan, dan saya dapat menjamin 100% hanya ...
:jerawat menyembuhkan, obat jerawat, jerawat, perawatan kulit, perawatan kulit, kecantikan
:1 Tahu Apa yang Anda BeliKetika datang ke produk perawatan jerawat kebanyakan orang hanya cukup membeli secara berdasarkan iklan yang mereka tonton. Setiap orang berbeda serta kulit, jadi sebelum Anda membeli produk perawatan jerawat pastikan Anda tahu apa-apa tentang kulit Anda.2. Jerawat Permintaan Great Deal Kesabaran"Anda ingin menyingkirkan dari jerawat segera? Kemudian membeli produk ABC ini. "Melihat sesuatu yang akrab? Berapa kali Anda sudah tertarik dengan orang-orang semacam iklan, dan saya dapat menjamin 100%-satunya kekecewaan yang Anda dapatkan sejauh ini.3. Jangan Pop Jerawat!Ketika Anda mendapatkan jerawat dan melihat wajah Anda di depan cermin, apakah Anda mendengar mereka sedikit suara berteriak kepada Anda "Pop The Jerawat!" Jangan mendengar bahwa tidak peduli seberapa menggoda itu mungkin.Dengan demikian Anda hanya menempatkan diri dalam kesengsaraan jangka panjang. Ini akan meninggalkan Anda parut dan menghilangkan bekas luka meninggalkan dengan "pop jerawat" Anda bertindak benar bisa mengkonsumsi banyak waktu dan uang.4. Hati-hati dengan The Efek Samping dari Jerawat Produk PerawatanDiberitahu tentang jenis kulit Anda dan produk perawatan jerawat yang Anda gunakan. Cara termudah untuk melakukannya adalah hanya mengunjungi dokter Anda dan minta dia / dia tentang kemungkinan produk perawatan jerawat yang Anda gunakan bisa terjadi beberapa efek samping.Sebuah efek samping yang mungkin terjadi adalah:- Reaksi alergi- Iritasi saluran pernafasan- Pengelupasan kulit- Kemerahan- Peradangan kulitUntuk menghindari ini, Anda bisa produk perawatan jerawat alami yang menggunakan herbal sebagai bahan utama mereka. Salah satu bahan yang Anda secara konsisten akan menemukan di alamproduk perawatan jerawat adalah minyak pohon teh, karena teh minyak pohon membunuh bakteri.intinya di sini adalah sebelum Anda menggunakan apa-apa melakukan beberapa penelitian pertama5. Ingin Hapus Acne Scar Anda dan Lakukan dengan cepat dan efisien?Maka Anda harus mempertimbangkan untuk mencoba perawatan bekas luka Laser jerawat. Saya bukan dokter, jadi jangan tanya saya prosedur, Anda hanya dapat menelepon nomor baris gratis pusat medis dekat dan meminta informasi lebih lanjut.Apa yang Anda harus mempertimbangkan untuk menggunakan pilihan ini karena cepat, tanpa efek samping (meminta dokter Anda untuk konfirmasi) dan tidak banyak rasa sakit yang terlibat.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. tempat berbagi ide dan gagasan (setiyono) - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger